Berita

Pelatihan Migrasi Aman dan Perlindungan Pekerja Migran di Desa Gubugsari

Rabu, 29 Juli 2026, Pemerintah Desa Gubugsari bekerja sama dengan Lakpesdam PBNU menyelenggarakan Pelatihan Migrasi Aman dan Perlindungan Pekerja Migran yang bertempat di Balai Desa Gubugsari. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai tata cara migrasi yang aman, prosedur penempatan yang sesuai ketentuan, serta perlindungan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Pelatihan dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, Tim Kerja Desa Migran Emas Gubugsari, Purna PMI, keluarga PMI, serta tokoh masyarakat yang memiliki peran penting dalam mendukung terciptanya desa yang peduli terhadap perlindungan pekerja migran.

Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai wujud semangat kebangsaan. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Desa Gubugsari, Hj. Nur Azizah, S.E., yang menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan berbagai pihak dalam memberikan informasi serta pendampingan kepada warga yang ingin bekerja ke luar negeri agar terhindar dari praktik penempatan ilegal dan berbagai risiko yang dapat merugikan pekerja migran.

Materi inti disampaikan oleh Ibu Nur Widiyaningsih dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kendal dengan tema "Pelayanan Penempatan dan Perlindungan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Kabupaten Kendal." Dalam pemaparannya dijelaskan mengenai prosedur resmi menjadi pekerja migran, hak dan kewajiban CPMI maupun PMI, serta berbagai bentuk perlindungan yang diberikan pemerintah sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga kembali ke tanah air.

Setelah penyampaian materi, peserta mengikuti diskusi kelompok yang berlangsung interaktif. Melalui sesi ini, peserta saling berbagi pengalaman, menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi, serta merumuskan solusi bersama untuk memperkuat peran Desa Migran Emas dalam memberikan edukasi dan perlindungan kepada masyarakat.

Melalui pelatihan ini diharapkan seluruh peserta semakin memahami pentingnya migrasi yang aman, legal, dan bermartabat, sehingga masyarakat Desa Gubugsari yang ingin bekerja ke luar negeri dapat memperoleh perlindungan secara optimal dan terhindar dari berbagai bentuk eksploitasi maupun tindak pidana perdagangan orang.

Kegiatan ditutup dengan harapan agar kolaborasi antara Lakpesdam PBNU, Pemerintah Desa Gubugsari, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kendal, serta seluruh elemen masyarakat terus terjalin dalam mewujudkan Desa Migran Emas yang mampu memberikan pelayanan, pendampingan, dan perlindungan terbaik bagi pekerja migran beserta keluarganya.

Share :