Kegiatan

SOSIALISASI P4GN DESA GUBUGSARI

Pada hari Rabu, 8 Juli 2026, bertempat di Balai Desa Gubugsari, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika serta pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Peserta kegiatan sosialisasi adalah Staf dari kecamatan, Kades beserta perangkat, BPD Ketua RT, Karang taruna, serta tokoh masyarakat.

Kegiatan sosialisasi menghadirkan narasumber dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres, yaitu Brigpol Yoga dan Brigpol Yoko. Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan berbagai jenis narkotika beserta dampak negatif penyalahgunaannya terhadap kesehatan, kehidupan sosial, serta masa depan generasi muda. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai modus operandi peredaran narkoba yang terus berkembang, ketentuan hukum bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkotika, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan mulai dari lingkungan keluarga hingga masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, peserta mengikuti sosialisasi dengan penuh antusias. Sesi tanya jawab berlangsung interaktif, menunjukkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh peserta dapat menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing dengan menyebarluaskan informasi yang diperoleh serta berperan aktif dalam mendukung program P4GN. Dengan sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan aparat penegak hukum, diharapkan Desa Gubugsari dapat mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Share :