Gubugsari, 27 November 2024. Telah diadakannya pesta demokrasi yaitu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029 yang berjalan dengan lancar dan kondusif. Dalam Pilkada tersebut, Desa Gubugsari dibagi menjadi 6 TPS. TPS 1: 582 DPT, TPS 2: 582 DPT, TPS 3: 573 DPT, TPS 4: 574 DPT, TPS 5: 576 DPT, TPS 6: 575 DPT. Total DPT keseluruhan yaitu 3.462.
Dalam pemilihan Gubernur terdiri dari 2 pasangan calon, dan untuk pemilihan Bupati terdiri dari 3 pasangan calon. Walaupun pilihan kita berbeda, tetapi para pendukung masing-masing pasangan calon Gubernur dan Bupati tetap menjaga kondusifitas dan sportifitas sehingga terselenggaranya pilkada yang LUBERJURDIL.
Siapapun nantinya yang menjadi pemenang dan akan menjadi Kepala Daerah semoga amanah dan dapat memperjuangkan kemakmuran rakyatnya.
Share :