Rabu, 7 Mei 2025 telah diselenggarakannya Musyawarah Desa Khusus Pembentukan dan pendirian Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan tersebut diselenggarkan di aula balaidesa Gubugsari pada pukul 08.00 yang dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat, BPD, RT RW, babinsa, babinkamtibmas, tokoh masyarakat, Pendamping Desa, dan tim dari kecamatan.
Dalam acara tersebut disepakati bersama untuk memilih 5 pengurus inti di koperasi desa merah putih Gubugsari. Yaitu:
1. Ketua: Bp. Abdul Khalim
2. Sekretaris: Ibu Rizka Khoerunnisa, S.Pd.
3. Bendahara: Ibu Siti Mukaromah, S.Pd.
4. Ketua bidang keanggotaan: Bp. Muslimin
5. Ketua Bidang Usaha: Bp. Riyono
Serta adapun pengawas koperasi merah putih yaitu:
1. Ibu Nur Azizah, S.E
2. Bp. Supriyanto, S.Pt. MM
3. Bp. Basori, S.Pd.
Kemudian dilanjutkan rapat yang dipimpin oleh ketua koperasi yaitu Bp. Abdul Kalim dan telah disepakati bersama bahwa besaran simpanan pokok yaitu Rp 300.000,- dan bisa diangsung 3 kali. Serta besaran simpanan wajib yaitu Rp 30.000,- dan dibayarkan setiap bulan sebelum tanggal 10.
Koperasi ini diharapkan bisa berkembang dan menjadikan swasembada pangan di desa Gubugsari. Koperasi diperuntukan bagi semua warga Desa Gubugsari bisa mendaftar menjadi anggota koperasi.
Share :