Kegiatan

MUSDES PENETAPAN APBDes 2024

Rabu, 27 Desember 2023 Pemerintah Desa Gubugsari telah mengadakan Musdes Penetapan APBDes tahun 2024. Musdes tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Gubugsari beserta Perangkat Desa, Camat Pegandon Beserta Staf, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, BPD, RT, RW, KPMD, LPMD, Bisan Desa, Babinsa, Babin Kamtibmas, serta Lembaga Desa lainnya.

APBDesa adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa  merupakan peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APBDesa terdiri dari Pendapatan Desa, Belanja Desa dan Pembiayaan Desa. Rancangan APBDesa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa. Kepala Desa beserta perangkatnya bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menetapkan APBDesa setiap tahun dengan Peraturan Desa.

APBDes Tahun Anggaran 2024 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2024 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Setelah melalui serangkaian dari Pembahasan dalam acara Musyawarah Desa (Musdes) tersebut semua peserta Musdes menyepakati Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2024.

Share :